Wo kein Kläger, da kein Richter Dimana tidak ada penggugat, di situ tidak ada hakim.
'Wo kein Kläger, da kein Richter' adalah sebuah peribahasa dalam bahasa Jerman yang berarti "Dimana tidak ada penggugat, di situ tidak ada hakim." Ini menggambarkan situasi di mana jika tidak ada yang mengeluh atau mengajukan masalah, maka tidak akan ada hukum atau keputusan yang diambil.
Pelafalan : *Vo kayn kleh-ger, da kayn ri-chter.
* Artinya, jika seseorang tidak melaporkan masalah atau konflik, hakim atau otoritas tidak akan terlibat.
Misalnya, jika ada perselisihan antara dua teman dan salah satu dari mereka tidak menyampaikan masalah tersebut kepada orang lain, maka masalah itu tidak akan mendapat perhatian atau penyelesaian.
Contoh dalam kehidupan sehari-hari : 1. Jika ada seorang teman yang merasa tidak senang dengan perlakuan temannya tetapi tidak berkata apa-apa, maka teman yang lain tidak akan tahu ada masalah.
Dalam German: *Wenn ein Freund sich unfair behandelt fühlt, aber nichts sagt, wird der andere Freund nicht wissen, dass es ein Problem gibt.
* 2. Seperti dalam situasi hukum, jika tidak ada yang mengajukan gugatan, pengadilan tidak akan memproses perkara tersebut.
Dalam German: *Wenn niemand eine Klage einreicht, wird das Gericht keinen Fall bearbeiten.
* Dengan kata lain, segala sesuatu memerlukan laporan atau penggugatan agar dapat diproses dan ditangani.
Prinsip ini sering diingatkan untuk menunjukkan pentingnya komunikasi dan pelaporan.
Kesimpulan: Prinsip 'Wo kein Kläger, da kein Richter' mengingatkan kita bahwa untuk menyelesaikan masalah, kita harus berani mengungkapkan apa yang kita rasakan.
Pelafalan terakhir : *Vo kayn kleh-ger, da kayn ri-chter - es ist wichtig zu sprechen.
*