Apakah ada penalti untuk penarikan dini? Ya, ada penalti untuk penarikan yang dilakukan sebelum jatuh tempo.
Jika Anda memiliki investasi atau rekening tabungan yang memiliki jatuh tempo, 'penarikan dini' adalah ketika Anda menarik uang sebelum waktu yang telah ditentukan.
Dalam banyak kasus, 'ada penalti' (มีค่าปรับ – mee khâpráp) jika Anda menarik uang lebih awal.
Contohnya, jika Anda mempunyai deposito berjangka yang harus disimpan selama 1 tahun (ระยะเวลา 1 ปี – rá-yá-wé-la 1 bpii) tapi Anda menarik uangnya setelah 6 bulan (6 เดือน – 6 deuan), bank mungkin akan mengenakan biaya penalti.
Misalnya, biaya penalti itu bisa 3% dari total uang yang ditarik (3% จากเงินทั้งหมด – 3% jàak ngên thângmòt).
Contoh lainnya, jika Anda menabung di akun yang memberi bunga tinggi, tetapi jika Anda menarik sebelum 1 tahun (ก่อน 1 ปี – kàwn 1 bpii), bunga yang seharusnya Anda dapatkan mungkin juga akan hilang.
Jadi, sangat penting untuk memperhatikan syarat dan ketentuan sebelum melakukan penarikan (ข้อกำหนดและเงื่อนไข – kâa-kam-not láe ngêuu-ngêem).
Jadi, 'pastikan Anda memahami' (อย่าลืมเข้าใจ – yàa-luem khâo-jai) bahwa menarik uang sebelum jatuh tempo bisa membuat Anda kehilangan sebagian uang Anda.