Au secours! Tolong!
"Au secours! Tolong!" adalah frasa yang bisa digunakan saat Anda membutuhkan pertolongan atau bantuan.
Dalam Bahasa Perancis, "Au secours!" diucapkan seperti ini: [o səkuʁ].
Frasa ini berarti "Bantuan!" atau "Tolong!" dalam Bahasa Indonesia.
Contoh penggunaan kalimat dalam situasi darurat: - Jika Anda terjebak dalam keramaian, Anda bisa berteriak, "Au secours! Aidez-moi!" (Tolong! Bantu saya!) diucapkan [o səkuʁ! edɛ mwa!].
Dalam Bahasa Indonesia, Anda dapat menggunakan kata "Tolong!" di berbagai situasi, misalnya saat Anda butuh bantuan atau saat seseorang dalam kesulitan.
Contoh lain dalam bahasa Perancis: - Jika Anda melihat seseorang yang membutuhkan bantuan, Anda bisa bilang "Au secours! Call the police!" (Tolong! Panggil polisi!).
Pelafalannya: [o səkuʁ! kal ðə pɔliz!].
Kedua frasa ini sangat penting untuk diingat, terutama saat Anda berada di negara berbahasa Perancis atau dalam situasi darurat.